Gentala.co|Jambi – Bendera merah putih kondisinya memperihatinkan dan sobek masih berkibar di depan Hotel Golden Harvest di Jl.Pattimura no.65 – Simpang Rimbo Jambi, Jumat 07 Maret 2025.
Hasil pantauan kami melihat bendera merah putih berkibar sudah robek dan lusuh /kusam,entah disengaja atau tidak seharusnya dari pihak hotel tersebut menyadari kondisi benderanya sudah robek dan tidak layak dikibarkan,saat tertiup angin sobekan bendera nampak terlihat jelas.
Aturan itu bisa dilihat pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, disebutkan ada larangan mengibarkan Bendera Merah Putih yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam.Saksi pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
Pada saat tim awak media menyambangi Hotel mewah tersebut guna meminta klarifikasi kepada pengelola hotel tersebut terkait mengabaikan/membiarkan Bendera sobek dan kusam tetap berkibar,pengelola hotel tidak berada di tempat.
Kejadian ini sangat disayangkan,pasalnya dari pihak hotel seolah olah tidak perduli dengan Lambang Negara kita sendiri.Apalgi Bendera Sobek dan kusam tersebut terus berkibar di depan Hotel berbasis Bintang Tiga.(Rin)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.