Konflik Lahan Sawit Terus Bergulir Dan Semakin Memanas ; PT. Dasa Anugerah Sejati Pasrah Kebunya Diduduki Kelompok Tani Imam Hasan.

Rabu, 25 September 2024 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gentala.co|Tanjung Jabung Barat – Poktan Imam Hasan Di Dampingi Grib Jaya DPD Provinsi Jambi Lakukan pendudukan lahan milik Desa Badang Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat Seluas 2963 hektar dimana selama lebih kurang 25 tahun telah di garap dan dikuasai oleh PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) binaan Asia Agri Grup tanpa mengeindahkan Aturan dan Undang-Undang Disbun yang berlaku 20% Plasma Masyarakat, Selasa 24/09/2024.

Gagalnya kesepakatan bersama Antara Kelompok Tani Imam Hasan dan 5 desa dengan Pemda Tanjung Jabung Barat dan PT. DAS dalam aksi demo pada minggu lalu dikantor kebun PT. Dasa Anugerah Sejati beralamat Desa Lubuk Bernai Kecamatan Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi, maka hari ini kelompok tani Imam hasan bersama 500 orang dari Grib Jaya DPD Provinsi Jambi mengadakan aksi menduduki kebun PT DAS yang berada di desa Badang kecamatan Tungkal Ulu kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi.

Pada aksi kali ini tidak terlihat petinggi dari pihak PT Dasa Anugerah Sejati Yang hadir dalam mediasi di dalam kebun PT DAS, Turut dalam mediasi antara lain Pemda Tanjung Jabung Barat yang di wakilii oleh Kabid penyelesaian Sengketa kesbangpol Tanjung Jabung Barat, Hilal Badri, Kabag Ops Polres Tanjung Jabung Barat, kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat, Kapolsek Tungkal Ulu, Ketua Kelompok Tani Imam Hasan, Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Jambi dan disaksikan seluruh anggota Grib Jaya dan masyarakat desa Badang yang ikut dalam aksi serta personel polres dan polsek dalam pengaman dalam aksi.

Mediasi kali ini kembali membuahkan 3 permintaan dari Desa Badang yang di sepakati akan di selesaikan melalui pemda Tanjung Jabung Barat je pihak perusahaan PT. DAS. diantaranya adalah:
1. Pembagian sesuai dengan areal Badang seluas 2963 hektar sesuai dengan aturan Dirjenbun-RI.
2. Keluarkan areal Badang seluas 2963 hektar dari HGU PT. DAS.
3. Bebaskan Makam imam hasan dari HGU PT. DAS.

Kesempakatan/permintaan dari kelompok tani desa badang ini apabila tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari pemda Tanjung Jabung Barat sebagai timdu penyelesaian konplik, maka kelompok tani akan melakukan pemanenan buah sawit secara masal diareal milik Desa Badang seluas 2963 hektar.

Menurut Dedi Arianto ketua Poktan Imam Hasan, Sejak per 31 Desember 2023, lahan tersebut telah di kelolah secara illegal oleh pihak PT Dasa Anugerah Sejati, sebab dari semua pihak Desa Badang tidak pernah menyetujui perpanjang HGU PT Dasa Anugerah Sejati di areal milik Desa Badang, Katanya.(syp)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Sinergi Kompolnas RI dan FRJRI: Perkuat Pengawasan Penegakan Hukum dan Kebebasan Pers
KPU Tanjabtim,Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim
Pelantikan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, AWaSI: Suatu Kehormatan Bagi Kami
Angkutan Batu Bara Mulai Lewati Jalan Nasional, Begini Sikap Polda Jambi
Polresta Jambi Gelar Syukuran Hari Jadi Ke-76 Polwan Republik Indonesia Tahun 2024.
Balada Residivis Narkotika di Parlemen*
Kapolresta Jambi Tegaskan Personel Polresta Jambi Jaga Netralitas Pada Pilkada 2024
PEMBEKALAN PESERTA PRAKTEK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL) INSTITUT ISLAM AL-MUJADDID SABAK

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 13:22

Konflik Lahan Sawit Terus Bergulir Dan Semakin Memanas ; PT. Dasa Anugerah Sejati Pasrah Kebunya Diduduki Kelompok Tani Imam Hasan.

Selasa, 24 September 2024 - 13:03

Sinergi Kompolnas RI dan FRJRI: Perkuat Pengawasan Penegakan Hukum dan Kebebasan Pers

Senin, 23 September 2024 - 22:04

KPU Tanjabtim,Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim

Jumat, 20 September 2024 - 21:52

Pelantikan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, AWaSI: Suatu Kehormatan Bagi Kami

Kamis, 19 September 2024 - 17:01

Angkutan Batu Bara Mulai Lewati Jalan Nasional, Begini Sikap Polda Jambi

Rabu, 18 September 2024 - 22:31

Balada Residivis Narkotika di Parlemen*

Minggu, 15 September 2024 - 20:34

Kapolresta Jambi Tegaskan Personel Polresta Jambi Jaga Netralitas Pada Pilkada 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 10:38

PEMBEKALAN PESERTA PRAKTEK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL) INSTITUT ISLAM AL-MUJADDID SABAK

Berita Terbaru